Jalur Kanci Sindanglaut Ditutup 45 Hari, Underpass Mertapada Diperbaiki
CIREBON - Jalan Kanci Sindanglaut dilakukan penutupan sejak Senin (2/8) hingga 45 hari ke depan. Pasalnya jalan underpass Mertapada yang rusak parah kini tengah dilakukan perbaikkan.
Ada Tiga rute pengalihan arus lalu lintas Kanci Sindanglaut. Yang pertama yakni Mertapada-Japura-Lemahabang, yang kedua Pengarengan-Lemahabang, serta yang ketiga Gebang Ilir-Pabuaran.
Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR kabupaten Cirebon, Ir Tomy Hendrawan kepada Radar mengatakan pihaknya tengah melakukan perbaikkan jalan underpass Mertapada. \"Mulai hari ini sampai 45 hari kalender, atau sampai 15 September mendatang,\" ujarnya.
Tomy mengatakan perbaikkan jalan underpass Mertapada akan dilakukan dengan betonisasi. \"Beton sepanjang 100 meter dengan lebar jalan 5-6 meter, dengan anggaran sekitar 800 jutaan,\" tuturnya.
Untuk melakukan perbaikkan jalan underpass Mertapada tersebut, maka tentunya akses jalan Kanci Sindanglaut dilakukan penutupan total. \"Karena lebar jalan yang terlalu sempit, sehingga terpaksa untuk melakukan perbaikkan harus dilakukan penutupan jalan Kanci-Sindanglaut,\" tuturnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait maka terdapat keputusan tiga jalur pengalihan arus lalu lintas Kanci-Sindanglaut.
\"Jadi ada tiga jalur pengalihan arus lalu lintas, namun untuk bus dan kendaraan besar lainnya tidak bisa melewati dua jalur pengalihan karena akan krodit, sehingga bus dan kendaraan besar akan dialihkan melalui jalan nasional nanti masuk jalur Gebang Ilir-Pabuaran,\" tuturnya.
Berdasarkan koordinasi dengan PT KAI Daops III Cirebon, pihaknya tidak akan meninggikan jalan meskipun dilakukan betonisasi.
\"Karena tinggi dari tanah sampai rel KAI itu tingginya 3,75 meter, sehingga kita tidak akan menambah ketinggian jalan, kita hanya akan mengeruk jalan saja, sehingga ketinggian jalan akan tetap tidak bertambah,\" ujarnya. (den)
Baca juga:
- Breaking News: Putri Akidi Tio Dijemput Polisi
- Anak Akidi Tio Dijemput dari Bank, Terkait Hibah Rp 2 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: